Forum Lowongan Kerja Indonesia Forum Lowongan Kerja Indonesia
 
Informasi soal-soal cpns Free iklan advertising
Pages: [1]
  Print  
Author Topic: Jadi PNS, Mau?  (Read 967 times)
Admin
Administrator Forum Lowongan Kerja
Administrator
Jr. Member
*****
Posts: 58


For your Success...


View Profile WWW
« on: October 19, 2009, 02:50:39 PM »

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah tahun 2009 ini akan membuka lowongan baru bagi PNS, yang berasal dari tenaga honorer, sekretaris desa, dan pelamar umum, seperti disampaikan Menpan dalam Rakor Pengadaan PNS baru-baru ini. Saat krisis ekonomi berkepanjangan seperti saat ini, menjadi PNS merupakan primadona bagi pelamar kerja di seluruh Indonesia. Hampir setiap lowongan CPNS diserbu oleh pemburu kerja apapun instansinya, yang penting daftar dan ikut tes dulu.

Sewaktu Indonesia sedang membangun, jadi PNS adalah pilihan kesekian bagi pencari kerja, juga bagi para calon mertua mengingat kondisi saat itu bekerja di sektor swasta lebih menjanjikan dari segi materi atau penghasilan. Lagipula PNS selalu identik dengan gaji kecil dan korupsi, entah korupsi anggaran atau korupsi waktu, sehingga tidak menarik minat para pencari kerja. Namun seiring waktu berjalan, kesejahteraan PNS, terutama guru dan tenaga medis makin meningkat, sementara di sisi lain krisis global semakin mendera sektor swasta hingga banyak terjadi PHK massal. Pada akhirnya, menjadi PNS adalah impian hampir setiap orang di negeri ini.

Lalu apa sih keutungannya jadi PNS? Walaupun penghasilan masih terbilang relatif kecil dibanding sektor swasta, namun kesinambungan kerja dan uang pensiun menjadikan PNS sebagai pilihan nyaman dan jaminan kepastian hidup di tengah ketidakpastian iklim usaha. Toh untuk menambah penghasilan, bisa dilakukan dengan bekerja sambilan di luar jam kerja yang relatif tidak terlalu ketat, atau bisa melalui media internet sambil tetap bekerja seperti biasa. Dan menjadi PNS merupakan pilihan sekaligus tantangan bagi kita yang masih memiliki idealisme, karena dengan menjadi PNS kita bisa mengabdikan diri untuk negara dan masyarakat, serta tertantang untuk membuktikan bahwa tidak selamanya PNS harus korupsi.

Lalu bagaimana caranya? Bulan-bulan antara Juli hingga November merupakan waktu pengumuman penerimaan PNS di berbagai instansi baik di pusat maupun daerah, walaupun terkadang di bulan-bulan lain ada, tapi tidak sebanyak bulan-bulan tersebut. Untuk itu, Anda harus menyiapkan berbagai persyaratan. Syarat umum menjadi PNS adalah WNI, usia tidak lebih dari 35 tahun berdasarkan PP (beberapa departemen malah kurang dari 27 tahun), sehat wal afiat, dan tidak sedang dalam proses pengadilan. Syarat administratif yang harus dipersiapkan secara umum antara lain adalah: KTP/KK, Ijazah dan Transkrip Akademik dengan minimal IPK berkisar antara minimal 2,75 hingga 3,00 skala 4, tergantung dari instansi, Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja setempat untuk pencari kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK, minimal setingkat Polsek untuk mendaftar, dan setingkat Polres setelah diterima) untuk membuktikan tidak sedang dalam proses pengadilan, Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang diakui pemerintah (dilakukan di RSUD, Puskesmas, atau RS Pemerintah, bukan di klinik atau praktek dokter biasa), dan Surat Keterangan Bebas Narkoba, yang semuanya difotokopi serta dilegalisir, siapkanlah paling tidak 10 lembar legalisiran untuk masing-masing persyaratan, sehingga tidak bolak balik mengurusnya. Sementara persyaratan khusus ditentukan oleh instansi masing-masing, bisa dilihat pada pengumumannya. Namun demikian, untuk menghindari crowded saat pendaftaran, sebaiknya persyaratan adminstrasi umum tersebut segera diurus dari sekarang.

Setelah persyaratan lengkap, kemudian Anda mendaftar dilampiri dengan surat lamaran (formatnya sudah ditentukan instansi) dikirimkan melalui pos atau email. Lalu setelah persyaratan adminstrasi dinyatakan lengkap, Anda berhak untuk mengikuti tes tertulis (TPA dan psikotes) dan tahapan tes-tes lainnya seperti wawancara, kesehatan jasmani (untuk instansi tertentu), dan tes keahlian khusus (tergantung kebutuhan instansi). Bila Anda sudah lolos seluruh tes tersebut, Anda akan dikirimi surat lulus dan diminta untuk melakukan pemberkasan ulang, yaitu fotokopi dari syarat administrasi di atas dikumpulkan lagi, plus pas foto dan ijazah dari SD hingga SMA (tanpa legalisir). Kemudian beberapa bulan setelah pemberkasan, baru Anda akan menerima SK CPNS, tanda sudah sah menjadi calon pegawai negeri sipil.

Untuk menjadi PNS penuh, Anda harus melalui satu proses lagi, yaitu prajabatan untuk menentukan lulus tidaknya Anda menjadi PNS. Prajabatan dilakukan selama 14-21 hari (tergantung golongan) dan tidak boleh bolos karena presensi atau kehadiran menjadi penentu utama kelulusan. CPNS yang belum mengikuti Prajabatan (misalnya sedang hamil atau menyusui anak) diberi waktu maksimal 2 tahun untuk mengikutinya, lewat dari waktu tersebut dianggap gugur dan mundur dari PNS.

Dikutip dari tulisan Mr Dizzman di Politikana.com
« Last Edit: October 19, 2009, 02:58:09 PM by Admin » Logged

Pages: [1]
  Print  
 
Jump to:  

Informasi Lowongan Kerja | Informasi Beasiswa Indonesia | Musik Lirik Indonesia | Gosip Selebriti | Student Financial | Curhat Cewek | Student Forum | Women Career
Bank Niaga
Sitemap


Powered by SMF 1.1 RC3 | SMF © 2001-2006, Lewis Media
Majalah Luar Negri Gratis